Sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi, Indonesia diwajibkan untuk mengadakan Pemilu (Pemilihan Umum) untuk menentukan pemimpin dan wakil-wakilnya. Hal ini secara umum dirasa adil, karena dengan diadakannya pemilu, artinya setiap warga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dan sekaligus memilih wakil-wakilnya di pemerintahan.
namun apabila dilihat dari sisi yang berbeda, saya pribadi menilai bahwa pemilu yang dilaksanakan di Indonesia masih terasa kurang adil. Bagaimana bisa? Disini, saya akan mencoba menyampaikan pendapat pribadi saya (bagi yang tidak berkenan, sekali lagi saya tegaskan, ini hanya pendapat pribadi saya, yang artinya sangat subyektif).
Poin pertama yang menyebabkan pemilu di Indonesia terasa tidak adil adalah, bahwa setiap calon wakil rakyat, ditentukan oleh partai. Artinya, kriteria siapa yang akan maju dalam pemilu, ditentukan oleh partai, bukan oleh rakyat lagi. Memang benar, partai itu mewakili aspirasi rakyat, tapi rasanya tetap aneh, karena setiap partai (terutama di Indonesia) biasanya tidak fokus tetrhadap kepentingan masyarakat, tapi lebih kepada kekuasaan, dan bagaimana memenangkan pemilu. Ideologi yang digembar-gemborkan rasanya juga tidak begitu berperan penting. Karena meskipun ideologi berkata, 'partai A berideologi Pancasila yang berke Tuhan an Yang Maha Esa', tapi pada nyatanya, di dalam AD/ART mereka tidak satupun mencantumkan hukum-hukum Tuhan. Yah, meskipun di dalam Undang-Undang membolehkan Calon Independen, tanpa harus masuk partai, tapi toh sampai sekarang belum ada seseorang yang maju secara independen. Entah karena memang tak ada yang berani dan merasa layak, atau karena biaya untuk kampanye dan ini itu yang terlampau besar, saya tidak tahu.
Poin kedua adalah bahwa rakyat sebagai obyek pemilih, biasanya tidak tahu menahu tentang calon pemimpin yang akan mereka pilih. pengalaman pribadi saya menunjukkan, bahwa dari sekian kali saya mengikuti pemilu, baik gubernur atau bupati, atau anggota DPRD propinsi atau kabupaten, tidak ada satupun yang saya kenal. Lalu bagaimana saya harus memilih, jika saya tidak kenal bahkan tahu siapa yang harus saya pilih? salah-salah, calon yang saya pilih g bener lagi. trus memimpin dengan cara yang g bener pula, dan menjadikan masyarakat yang g bener juga. daripada ikut dosa, maka semenjak berhak memilih, saya tidak pernah memilih saat pemilu, meskipun saya datang ke TPS, karena menghormati undangan yang diberikan. menurut Anda, adilkah ini?
Poin ketiga adalah, mungkin kita tahu dan kenal siapa calon pemimpin yang akan kita pilih. Tapi ternyata calon-calon itu tidak memiliki track record yang baik. selain itu kita g kenal. ini sering terjadi di masyarakat lho. ya,karena itu tadi, yang menetapkan bahwa ini berhak dicalonkan, itu tidak berhak, adalah partai dan undang-undang. Sementara undang-undang biasanya hanya mengatur urusan administratif, sedangkan urusan lain-lain adalah hak partai. Dan seperti yang telah saya sampaikan pada poin satu, partai juga kurang bisa menjadi filter yang baik. Setelah keluar, rakyat bingung harus memilih yang mana. Yang track recordnya tidak terlalu bagus, atau yang tidak di kenal?
Poin keempat adalah, sebagian besar masyarakat Indonesia masih tergolong (maaf) bodoh,termasuk saya. Sehingga sederhananya, pemimpin yang dipilih oleh orang bodoh, ya tidak jauh beda dari orang bodoh itu sendiri.
Poin kelima adalah hal-hal lain, seperti suap, money politics, kampanye bohong, pencitraan, dan hal-hal lain yang intinya 'membodohi' rakyat. sehingga pemilih tergiring untuk memilih mereka yang memberi 'amplop' lebih tebal. Dan percaya tidak percaya, ini banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari kelima poin yang saya sampaikan, tampak bahwa ketidakadilan terjadi di dalam Pemilu. Pemimpin-pemimpin yang seharusnya ada di dalam penjara karena korupsi, malah terpilih menjadi walikota. ini jelas suatu ketidakadilan yang harus segera diselesaikan. bagaimana caranya? Mungkin kita salah menganut sistem untuk negara kita tercinta, Indonesia.
namun apabila dilihat dari sisi yang berbeda, saya pribadi menilai bahwa pemilu yang dilaksanakan di Indonesia masih terasa kurang adil. Bagaimana bisa? Disini, saya akan mencoba menyampaikan pendapat pribadi saya (bagi yang tidak berkenan, sekali lagi saya tegaskan, ini hanya pendapat pribadi saya, yang artinya sangat subyektif).
Poin pertama yang menyebabkan pemilu di Indonesia terasa tidak adil adalah, bahwa setiap calon wakil rakyat, ditentukan oleh partai. Artinya, kriteria siapa yang akan maju dalam pemilu, ditentukan oleh partai, bukan oleh rakyat lagi. Memang benar, partai itu mewakili aspirasi rakyat, tapi rasanya tetap aneh, karena setiap partai (terutama di Indonesia) biasanya tidak fokus tetrhadap kepentingan masyarakat, tapi lebih kepada kekuasaan, dan bagaimana memenangkan pemilu. Ideologi yang digembar-gemborkan rasanya juga tidak begitu berperan penting. Karena meskipun ideologi berkata, 'partai A berideologi Pancasila yang berke Tuhan an Yang Maha Esa', tapi pada nyatanya, di dalam AD/ART mereka tidak satupun mencantumkan hukum-hukum Tuhan. Yah, meskipun di dalam Undang-Undang membolehkan Calon Independen, tanpa harus masuk partai, tapi toh sampai sekarang belum ada seseorang yang maju secara independen. Entah karena memang tak ada yang berani dan merasa layak, atau karena biaya untuk kampanye dan ini itu yang terlampau besar, saya tidak tahu.
Poin kedua adalah bahwa rakyat sebagai obyek pemilih, biasanya tidak tahu menahu tentang calon pemimpin yang akan mereka pilih. pengalaman pribadi saya menunjukkan, bahwa dari sekian kali saya mengikuti pemilu, baik gubernur atau bupati, atau anggota DPRD propinsi atau kabupaten, tidak ada satupun yang saya kenal. Lalu bagaimana saya harus memilih, jika saya tidak kenal bahkan tahu siapa yang harus saya pilih? salah-salah, calon yang saya pilih g bener lagi. trus memimpin dengan cara yang g bener pula, dan menjadikan masyarakat yang g bener juga. daripada ikut dosa, maka semenjak berhak memilih, saya tidak pernah memilih saat pemilu, meskipun saya datang ke TPS, karena menghormati undangan yang diberikan. menurut Anda, adilkah ini?
Poin ketiga adalah, mungkin kita tahu dan kenal siapa calon pemimpin yang akan kita pilih. Tapi ternyata calon-calon itu tidak memiliki track record yang baik. selain itu kita g kenal. ini sering terjadi di masyarakat lho. ya,karena itu tadi, yang menetapkan bahwa ini berhak dicalonkan, itu tidak berhak, adalah partai dan undang-undang. Sementara undang-undang biasanya hanya mengatur urusan administratif, sedangkan urusan lain-lain adalah hak partai. Dan seperti yang telah saya sampaikan pada poin satu, partai juga kurang bisa menjadi filter yang baik. Setelah keluar, rakyat bingung harus memilih yang mana. Yang track recordnya tidak terlalu bagus, atau yang tidak di kenal?
Poin keempat adalah, sebagian besar masyarakat Indonesia masih tergolong (maaf) bodoh,termasuk saya. Sehingga sederhananya, pemimpin yang dipilih oleh orang bodoh, ya tidak jauh beda dari orang bodoh itu sendiri.
Poin kelima adalah hal-hal lain, seperti suap, money politics, kampanye bohong, pencitraan, dan hal-hal lain yang intinya 'membodohi' rakyat. sehingga pemilih tergiring untuk memilih mereka yang memberi 'amplop' lebih tebal. Dan percaya tidak percaya, ini banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari kelima poin yang saya sampaikan, tampak bahwa ketidakadilan terjadi di dalam Pemilu. Pemimpin-pemimpin yang seharusnya ada di dalam penjara karena korupsi, malah terpilih menjadi walikota. ini jelas suatu ketidakadilan yang harus segera diselesaikan. bagaimana caranya? Mungkin kita salah menganut sistem untuk negara kita tercinta, Indonesia.
No comments:
Post a Comment